Dana Talangan Haji Koperasi Nusantara


Sebagai umat Islam tentu semua mempunyai keinginan untuk beribadah haji, dan sudah kita ketahui bersama bahwa haji adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Keutamaan haji banyak disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Untuk bisa berangkat ke tanah suci dibutuhkan dibutuhkan kesehatan yang prima tentu saja kebutuhan finansial adalah kebutuhan nomor satu. Salah satu cara agar kebutuhan finansial tersebut bisa dipenuhi adalah dengan Menabung, baik menabung biasa ataupun menabung di tabungan haji. Dengan tingkat kesadaran pentingnya ibadah haji yang tinggi dan keadaan ekonomi yang sudah baik, maka tidaklah heran jika daftar tunggu untuk berangkat ke tanah suci sudah mengular sangat panjang, untuk di wilayah Jawa Timur misalnya, daftar tunggu calon jamaah haji lamanya hingga 20 tahun. Tentu dengan panjangnya daftar tunggu ini, sedikit banyak menciutkan nyali para calon-calon jamaah lainnya yang belum mendaftar. Karena kalau tidak mendaftar sekarang, bisa berapa tahun lagi daftar tunggunya?
WisataReligi KopNus merupakan produk berbasis syariah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji namun kekurangan dana awal untuk pendaftaran. Bagi masyarakat yang berniat menunaikan haji dan ada kekurangan dana untuk mendaftar ibadah haji bisa datang ke Kantor Cabang KopNus terdekat yang tersebar di seluruh Indonesia. Dimana peran KopNus adalah membantu calon jamaah yang masih ada kekurangan dana awal  untuk keperluan pendaftaran setoran haji.
Sebagai umat Islam tentu semua mempunyai keinginan untuk beribadah haji, dan sudah kita ketahui bersama bahwa haji adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Keutamaan haji banyak disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah.
Untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dari Departemen Agama, calon jamaah haji diharuskan memiliki dana di rekening Bank Siskohat yang tunjuk Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) untuk penerimaan setoran ibadah haji.
Untuk mendapatkan dana talangan haji KopNus, caranya sangat mudah, calon jamaah hanya disyaratkan untuk menjadi anggota Koperasi Nusantara, karena fasilitas ini hanya di berikan khusus untuk anggota saja.
Dokumen yang harus dilengkapi:
1.      Fotocopy KTP 
2.      Fotocopy Kartu Keluarga 
3.      Fotocopy Buku Nikah/ Ijazah/ Akta Kelahiran 
4.      Keterangan Penghasilan 

Simulasi Haji SiKopNus :
Kita ambil contoh calon jamaah haji mengajukan dana  dengan plafond maksimal yaitu sebesar Rp. 25 juta dengan Jangka waktu 5 tahun. Simulasinya sebagai berikut:
Keanggotaan = Rp. 55.000,-
Tabungan SiKopNus = Rp. 20.000,-
Biaya Provisi 3% x 25 juta = Rp. 750.000
Biaya Asuransi 1% 25 juta = Rp. 250.000
Materai 10 Lembar = Rp. 60.000
Pembukaan Tabungan Haji di Bank Siskohat =Rp 100.000,-
Total uang muka yang harus di siapkan calon jamah = Rp. 1.235.000,- (Nett)
Angsuran perbulan sebesar Rp. 691.667 selama 60 bulan
Pembayaran Angsuran bisa melalui ATM dan juga Kantor Pos.

Kenapa Calon Jamaah Harus menyiapkan Uang Muka?
Semua biaya di kenakan di muka sebagai DP, agar dana  pembiayaan haji yang telah disetujui bisa di droping penuh ke Bank Siskohat dan juga untuk memastikan saldo direkening Siskohat tidak kurang dari 25 juta (saldo minimal untuk bisa di lakukan pemorsian). Pencairan dana juga tidak diserahkan kepada calon jamaah, akan tetapi langsung masuk ke rekening Bank Siskohat atas nama Jamaah tersebut.
Nantinya, seluruh calon jamaah haji yang telah mendapatkan fasilitas talangan dari KopNus akan di bantu oleh petugas KopNus untuk melakukan pembukaan Tabungan di Bank Siskohat sebagai rekening penerimaan setoran BPIH, dan juga akan di bantu memproses pendaftaran Pergi Haji di Departemen Agama setempat. Cukup mudah bukan?

Vina Silviana
085731042460, 082245060530
Koperasi Nusantara Cabang Sidoarjo
Jl. Sultan Agung no. 50 Sidoarjo 61211 031- 8954348
(Kantor Pos Sidoarjo)
  








Komentar

  1. Jika dalam kurun waktu terjadi gagal bayar angsuran krn suatu hal, dan nasabah memutuskan berhenti/tdk melanjutkan, apa uang yg sdh terbayarkan dapat ditarik kmbali oleh nasabah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Askum nm sy sri adharani sy sdh dftr talangn haji. Slma 2. Thn. Lebih tp. Sejak covid. Usaha sy. Mengalami penurun.dn akhirny angsuran sy macet.nunggak. 7bln. Dn mereka. Menyarankn kpd sy untk. Mmbatlkn sj dn yg lbih sy tdk hbis pikir sy.uang sy. Cm d kmbalikn 5 juta.sedngkn duit yg udh. Masuk skitar 18 juta kok gk ad untng untungny y..smntra dri pihak. Bank aj kembali keperusahaan tetp 25. Juta..tp knpa k. Nasabah. Kok sgitu bnyk. Ny. Potongn ny

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KREDIT PENSIUN KOPNUS (KOPERASI NUSANTARA)

Tabungan Haji atau Pembiayaan Haji